Informasi
Umum SNMPTN 2013
KATA
PENGANTAR
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang
diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru
program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi
secara nasional dan bentuk lain.
Berdasarkan hasil
pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional
menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain
menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
Sistem seleksi
nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi
negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2013
merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh
Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti
oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu.
Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh Pemerintah, sehingga
peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sejalan dengan program
Pemerintah tentang Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu
secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengikuti
seleksi melalui SNMPTN dan jika diterima di PTN akan mendapatkan
beasiswa selama masa studi normal.
Informasi ini
menyajikan ketentuan umum SNMPTN 2013 yang diikuti 61 Perguruan
Tinggi Negeri. Informasi yang disajikan meliputi persyaratan
pendaftaran, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), cara
pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pemilihan Program Studi.
Informasi ini diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh calon
peserta SNMPTN 2013.
Secara rinci,
informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN 2013
akan dimuat dalam Buku Panduan yang dapat diakses di laman (website)
resmi http://www.snmptn.ac.id.
Mudah-mudahan Informasi ini bermanfaat bagi persiapan peserta untuk
mengikuti SNMPTN 2013.
Mengetahui, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Djoko Santoso, M.Sc. |
Jakarta,
November 2012 Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 Ketua Umum, Prof. Akhmaloka, Ph.D. |
LATAR
BELAKANG
Penerimaan mahasiswa
baru harus memenuhi prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak
membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan
tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan
potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi
sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima
calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi
akademik dan rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa yang berprestasi
tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak
mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di PTN.
Sekolah sebagai satuan
pendidikan dan guru sebagai pendidik diyakini selalu menjunjung
tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip
pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah diberi kepercayaan
merekomendasikan siswanya untuk mendaftar.
Tujuan
SNMPTN adalah:
- memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.
- mendapatkan calon mahasiswa baru terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah RI di luar negeri.
KETENTUAN
UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan
Umum
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
- Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Ketentuan
Khusus
Persyaratan
Sekolah
Sekolah yang siswanya
berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
- Telah mengisi PDSS.
- Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2013.
Persyaratan Siswa
Pelamar
Pendaftaran
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
- Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
Penerimaan
Lulus dari Ujian
Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan
rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
masing-masing PTN penerima.
TATA CARA MENGIKUTI
SNMPTN
Pada dasarnya semua
siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak
mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap
yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.
Pengisian
PDSS
- Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran
- Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
- Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
- Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
JADWAL SNMPTN
Jadwal pelaksanaan
SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS | 17 Desember 2012 – 8 Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester |
Pendaftaran | 1 Februari – 8 Maret 2013 |
Proses Seleksi | 9 Maret – 27 Mei 2013 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 28 Mei 2013 |
Pendaftaran Ulang yang Lulus Seleksi | 11-12 Juni 2013 |
PROGRAM STUDI DAN
JUMLAH PILIHAN
- Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
- Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
BIAYA PENDAFTARAN
Siswa pelamar tidak
dikenai biaya pendaftaran.
PRINSIP DAN
MEKANISME SELEKSI
Prinsip
Seleksi
- Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya serta hasil ujian nasional.
- Seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah.
- Seleksi dilaksanakan secara objektif, adil, dan akuntabeldengan menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh PTN masing-masing.
- Hasil seleksi tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Mekanisme
Seleksi
Seleksi dilakukan
secara bertahap, yaitu:
- Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
LAMAN RESMI DAN
ALAMAT PANITIA PELAKSANA
- Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041450450.
- Informasi juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
- Alamat Panitia SNMPTN 2013: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl.Tamansari No.64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689.
LAIN-LAIN
- Siswa yang akan melanjutkan studi di PTN tetapi terkendala dengan biaya dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
- Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013.
Menurut
pemberitaan di berbagai media baik online maupun offline bahwa
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
mewacanakan bahwa tahun depan SNMPTN tulis dihapus dan diganti dengan
jalur undangan. Sementara pihak menilai bahwa rencana pemerintah
tersebut belum tepat. Kebijakan yang kami ketahui dari Kemdikbud
tentang Snmptn
2013 adalah perubahan porsi penerimaan diantara dua sistem yang
dijalankan, dimana untuk sistem Jalur Undangan 60 Persen Calon
Mahasiswa Diseleksi, berarti melalui ujian tulis Snmptn dan jalur
lainnya sekitar 40 % saja.
Berbagai pihak yang belum menghendaki dihapuskannya ujian tulis memberikan pandangan yang beragam. Diantaranya ada yang memberikan alasan bahwa semua perangkat mau pun prosedurnya (belum) selesai dibahas. Penghapusan Snmptn tahun 2013 dinilainya terlalu tergesa-gesa. Hal seperti ini diantaranya diungkapkanRektor Unimed Prof Ibnu Hajar, di Medan, Senin tanggal 23/7/2012.
Seandainya ada perubahan sistem pun dalam Snmptn tahun 2013 adalah tentang sistem yang diterapkan dalam Snmptn Undangan. Tahun 2013, menurut Kemdikbud Ssnmptn Undangan tahun 2013 dimungkinkan Terbuka dan Gratis. Perubahan ini terkait dengan kebijakan pemerintah tentang seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri secara nasional, yang bebas biaya pendaftaran alias gratis. Secara resmi Djoko Santoso, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, bahwa sebelumnya kuota 60 persen ini diisi melalui SNMPTN jalur undangan bagi siswa berprestasi, dan SNMPTN jalur tertulis yang terbuka bagi semua siswa. Untuk tahun 2013 biaya operasional panitia SNMPTN dibiayai pemerintah. Dengan demikian, pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran yang besarnya Rp 150.000-Rp 175.000.
Disamping itu tahun 2013 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menentukan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang dibuka melalui jalur undangan. Menurutnya, sebagai bentuk otonomi PTN, para rektor berhak menjadikan nilai sekolah (rapor) sebagai salah satu indikator penilaian atau tidak.
Karena sudah otonomi, maka itu menjadi kewenangan dan diatur oleh masing-masing rektor di PTN. Yang perlu diperhatikan adalah agar semua rektor PTN dapat menggunakan hak otonomi kampusnya dengan baik dan bijaksana. Hal itu ia ungkapkan agar pelaksanaan SNMPTN tahun depan dapat berjalan tanpa cela. Menggunakan nilai sekolah atau tidak yang penting otonomi PTN dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kalaupun jalur ujian tulis dihapus, otomatis jalur undangan menjadi satu-satunya pintu masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan. Atas dasar itu, ratusan ribu siswa lulusan SMA sederajat akan berkompetisi memperebutkan satu kursi di PTN yang menjadi pilihannya.
Hal ini juga diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), dimana ada pasal-pasal yang mengatur porsi untuk jalur undanagn sebesar 50 persen, jalur ujian mandiri 40 persen, dan sisanya diperuntukkan bagi mereka para siswa lulusan tahun 2011-2012.
Kalau kita analisis bahwa rencana penghapusian ujian tulis memang bertujuan memperluas kesempatan keterwakilan siswa lokal dan memperbesar angka partisipasi siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Akan tetapi, prosesnya harus berjalan secara objektif. Mengingat, jika pintu masuk hanya melalui jalur undangan, maka penentu utama adalah nilai siswa saat di SMA.
Hal ini jelas membutuhkan persiapan yang cukup matang untuk melakukannya. Universitas Negeri harus memiliki database nilai siswa dari semua semester sehingga benar-benar bisa mengetahui secara jelas kualitas siswa. Majelis Rektor saat ini sedang membahas teknisnya bagaimana, sebab kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada sekolah.
Apabila nantinya pada tahapan pembahasan dengan melibatkan seluruh rektor PTN di Indonesia disepakati penghapusan ujian tulis SNMPTN pada tahun 2013, diharapkan hal itu sebagai tahapan transisi dan pemberlakuannya baru benar-benar dilaksanakan pada 2014. Database calon mahasiswa dinilai penting untuk mengukur tingkat intelektual calon dan penilaiannya bukan hanya dari sekolah.
Sebagaimana kita maklumi bahwa PTN belum mempunyai database tentang prestasi siswa yang akan masuk ke PTN. Kalau tahun depan diberlakukan oleh pemerintah, parameter apa / mana yang akan menjadi landasan PTN untuk mengukur prestasi siswa yang akan masuk ke PTN.
Meskipun demikian, jika memang hal tersebut menjadi keputusan Kemdikbud, maka PTN seyogyanya menjalankannya. Karena, jalur undangan merupakan bentuk pengakuan perguruan tinggi terhadap hasil belajar siswa berdasarkan nilai rapor. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan perguruan tinggi harus dibalas dengan kejujuran oleh pihak sekolah tanpa memanipulasi nilai siswa.
Sebagai tambahan, sampai saat ini belum banyak PTN yang memberikan reaksi atas wacana penghapusan Snmptn tertulis. Baru Universitas Negeri Semarang (Unnes)-lah yang menyepakati, dan bahkan sangat setuju dengan alasan selama ini Unnes telah memberi porsi sangat besar untuk calon mahasiswa melalui SNMPTN undangan dibandingkan jalur tulis. Hal itu dilakukan sebagai upaya menghargai hasil jerih payah guru dan sekolah mendidik para siswanya.
Sebagai contoh, tahun ini Unnes memberikan porsi mahasiswa melalui SNMPTN, baik undangan mau pun tulis sebesar 80 persen dari total daya tampung. Padahal, kewajiban minimal hanya sebesar 60 persen.
Diolah dari berbagai sumber resmi
Oleh : Drs. Asep Dewan, SH (Konsultan Pendidikan)
Berbagai pihak yang belum menghendaki dihapuskannya ujian tulis memberikan pandangan yang beragam. Diantaranya ada yang memberikan alasan bahwa semua perangkat mau pun prosedurnya (belum) selesai dibahas. Penghapusan Snmptn tahun 2013 dinilainya terlalu tergesa-gesa. Hal seperti ini diantaranya diungkapkanRektor Unimed Prof Ibnu Hajar, di Medan, Senin tanggal 23/7/2012.
Seandainya ada perubahan sistem pun dalam Snmptn tahun 2013 adalah tentang sistem yang diterapkan dalam Snmptn Undangan. Tahun 2013, menurut Kemdikbud Ssnmptn Undangan tahun 2013 dimungkinkan Terbuka dan Gratis. Perubahan ini terkait dengan kebijakan pemerintah tentang seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri secara nasional, yang bebas biaya pendaftaran alias gratis. Secara resmi Djoko Santoso, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, bahwa sebelumnya kuota 60 persen ini diisi melalui SNMPTN jalur undangan bagi siswa berprestasi, dan SNMPTN jalur tertulis yang terbuka bagi semua siswa. Untuk tahun 2013 biaya operasional panitia SNMPTN dibiayai pemerintah. Dengan demikian, pendaftar tidak dikenai biaya pendaftaran yang besarnya Rp 150.000-Rp 175.000.
Disamping itu tahun 2013 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menentukan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang dibuka melalui jalur undangan. Menurutnya, sebagai bentuk otonomi PTN, para rektor berhak menjadikan nilai sekolah (rapor) sebagai salah satu indikator penilaian atau tidak.
Karena sudah otonomi, maka itu menjadi kewenangan dan diatur oleh masing-masing rektor di PTN. Yang perlu diperhatikan adalah agar semua rektor PTN dapat menggunakan hak otonomi kampusnya dengan baik dan bijaksana. Hal itu ia ungkapkan agar pelaksanaan SNMPTN tahun depan dapat berjalan tanpa cela. Menggunakan nilai sekolah atau tidak yang penting otonomi PTN dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kalaupun jalur ujian tulis dihapus, otomatis jalur undangan menjadi satu-satunya pintu masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan. Atas dasar itu, ratusan ribu siswa lulusan SMA sederajat akan berkompetisi memperebutkan satu kursi di PTN yang menjadi pilihannya.
Hal ini juga diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), dimana ada pasal-pasal yang mengatur porsi untuk jalur undanagn sebesar 50 persen, jalur ujian mandiri 40 persen, dan sisanya diperuntukkan bagi mereka para siswa lulusan tahun 2011-2012.
Kalau kita analisis bahwa rencana penghapusian ujian tulis memang bertujuan memperluas kesempatan keterwakilan siswa lokal dan memperbesar angka partisipasi siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Akan tetapi, prosesnya harus berjalan secara objektif. Mengingat, jika pintu masuk hanya melalui jalur undangan, maka penentu utama adalah nilai siswa saat di SMA.
Hal ini jelas membutuhkan persiapan yang cukup matang untuk melakukannya. Universitas Negeri harus memiliki database nilai siswa dari semua semester sehingga benar-benar bisa mengetahui secara jelas kualitas siswa. Majelis Rektor saat ini sedang membahas teknisnya bagaimana, sebab kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada sekolah.
Apabila nantinya pada tahapan pembahasan dengan melibatkan seluruh rektor PTN di Indonesia disepakati penghapusan ujian tulis SNMPTN pada tahun 2013, diharapkan hal itu sebagai tahapan transisi dan pemberlakuannya baru benar-benar dilaksanakan pada 2014. Database calon mahasiswa dinilai penting untuk mengukur tingkat intelektual calon dan penilaiannya bukan hanya dari sekolah.
Sebagaimana kita maklumi bahwa PTN belum mempunyai database tentang prestasi siswa yang akan masuk ke PTN. Kalau tahun depan diberlakukan oleh pemerintah, parameter apa / mana yang akan menjadi landasan PTN untuk mengukur prestasi siswa yang akan masuk ke PTN.
Meskipun demikian, jika memang hal tersebut menjadi keputusan Kemdikbud, maka PTN seyogyanya menjalankannya. Karena, jalur undangan merupakan bentuk pengakuan perguruan tinggi terhadap hasil belajar siswa berdasarkan nilai rapor. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan perguruan tinggi harus dibalas dengan kejujuran oleh pihak sekolah tanpa memanipulasi nilai siswa.
Sebagai tambahan, sampai saat ini belum banyak PTN yang memberikan reaksi atas wacana penghapusan Snmptn tertulis. Baru Universitas Negeri Semarang (Unnes)-lah yang menyepakati, dan bahkan sangat setuju dengan alasan selama ini Unnes telah memberi porsi sangat besar untuk calon mahasiswa melalui SNMPTN undangan dibandingkan jalur tulis. Hal itu dilakukan sebagai upaya menghargai hasil jerih payah guru dan sekolah mendidik para siswanya.
Sebagai contoh, tahun ini Unnes memberikan porsi mahasiswa melalui SNMPTN, baik undangan mau pun tulis sebesar 80 persen dari total daya tampung. Padahal, kewajiban minimal hanya sebesar 60 persen.
Diolah dari berbagai sumber resmi
Oleh : Drs. Asep Dewan, SH (Konsultan Pendidikan)